ads

loading...

Tuesday, October 16, 2012

Mengapa system politik demokrasi menjadi pilihan terbaik negara-negara di dunia saat ini?



Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos (kratein) yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, secara  sederhana demokrasi dapat diartikan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, atau dapat juga diartikan sebagai kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.  Pengertian demokrasi berdasarkan istilahnya dapat dilihat dari pendapat yang dikemukan oleh para ahli sebagai berikut:
a.      Menurut Giddens demokrasi pada dasarnya mengandung makna suatu system politik dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi bukan raja atau kaum bangsawan. (giddens,1994,hlm: 330)
b.             Demokrasi dapat mengembalikan legitimasi untuk tertib social yang ada dan dapat menyediakan system pengambilan kepeutusan yang teratur dan terbuka yang  dapat menghasilkan lingkungan yang  lebih baik untuk menjalankan usaha. (Sorensen,2003,hlm: 50)


 
Sebagian besar negara-negara di dunia menamakan dirinya negara demokrasi. Bahkan negara yang tidak menjalankan prinsip-prinsip demokrasi pun tidak mau apabila negaranya disebut sebagai negara yang tidak demokratis. Hal ini membuktikan bahwa paham demokrasi sudah menjadi paham yang dianut oleh negara-negara di dunia. Kehidupan yang demokratis seakan-akan menjadi sosok idola dalam masyarakat. Demokrasi menjadi idola dan dianut oleh banyak negara karena didalamnya terdapat banyak sisi baik (positive), diantaranya:
1.             Hukum Publik yang  demokratis
Biasanya diterima bahwa demokrasi memerlukan potensi-potensi substantive tertentu dalam bentuk hak-hak sipil dan politik yang pokok. Dengan hak-hak sipil dan politik ini dimaksudkan secara khas semua hak-dari kebebasan berbica, kebebasan pers dan kebebasan berkumpul sampai hak untuk memberikan suara dalam suatu pemilihan yang bebas dan jujur serta membentuk partai-partai politik oposisi yang diperlukan agar warganegara bisa memerintah diri mereka sendiri. Hak-hak tersebut merupakan paket hak-hak yang berasal dari hak untuk pemerintahan yang demokratis. Tanpa hak untuk berbicara secara bebas, mengkritik yang lain, memobilisasi oposisi dan berpartisipasi dalam proses politik  dimana pemberian suara disediakan secara sama dikalangan warganegara, maka tidak mungkin ada proses politik yang demokratis. (Held, 2004, hlm. 238)
2.             Demokrasi dapat melindungi kebebasan individual
Kebebasan merupakan sifat dasar untuk perkembangan personalitas umum. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menjamin kebebasan individual. Didalam Negara demokrasi kebebasan berpikir, berasosiasi dan kebebasan pers terjamin. Demokrasi menjamin setiap keinginan seseorang didalam komunitas, bahkan akan menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan keputusan atau ketetapan pemerintah tidak luput dari sokongan bersama
3.             Demokrasi dapat membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
Golongangolongan minoritas, yang sedikit banyak akan terkena paksaan, akan lebih menerima bila diberi kesempatan untuk turut serta dalam diskusi-diskusi yang terbuka dan kreatif. Mereka dapat lebih terdorong untuk memberikan dukungan sekalipun bersyarat.
4.             Demokrasi menjamin persamaan hak
Demokrasi memperjuangkan persamaan hak. Demokrasi mendalilkan pertimbangan persamaan hak untuk setiap individu dan golongan masyarakat. Ia juga memberikan persamaan hak atas segala jenis, dimana terlepas dari kasta, keyakinan, ras, agama, sek dan lain lain. Demokrasi tidak mengakui hak istimewa khusus. Negara demokrasi rakyat miskin dan konglomerat memiliki persamaan hak dalam mengusulkan pendapat mereka. Didalam Negara demokrasi semua sama didepan mata hukum, dan semuanya memiliki persamaan hak didalam berpolitik. didalam
5.       Demokrasi mampu menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
Dalam setiap masyarakat terdapat perselisihan pendapat serta kepentingan dianggap wajar untuk diperjuangkan dalam alam demokrasi. Perselisihan-persilihan itu harus dapat diselesaikan melalui perundingan serta dialog yang terbuka dalam usaha untuk mencapai kompromi, konsensus atau mufakat.
6.             Demokrasi Menciptakan ketepatgunaan yang baik
Beberapa penulis menegaskan bahwa demokrasi lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Bisa dikatakan seperti pemilihan, pengontrolan, tanggung jawab yang besar, dimana memungkinkan untuk menjamin ketepatgunaan yang lebih efisien daripada bentuk pemerintahan lainnya. Jika didalam demokrasi ditemukan ketidaktepat gunaan pemerintah, maka hal ini bisa dibersihkan oleh rakyat. Akan tetapi hal diatas tidak berlaku bagi pemerintahan diktatur, kecuali menggunakan cara kekerasan.
7.             Demokrasi mampu menjamin tegaknya keadilan.
Dalam masyarakat demokrasi umumnya pelanggaran terhadap keadilan tidak akan terlalu sering terjadi, oleh karena itu golongan-golongan terbesar diwakili dalam lembaga perwakilan, tetapi tidak dapat dihindarkan bahwa beberapa golongan akan merasa diperlakukan tidak adil.

Sumber:
Anthony Giddens, Beyond left and right: the Future of Radical Politics, Cambridge: Politiy Press, 1994.
David held.2004.Demokrasi dan Tatanan global Dari Negara Modern hingga Pemerintahan Kosmopolitan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Georg Sorensen.2003.Demokrasi dan Demokratisasi (Prospek  dan Prospek dalam Sebuah Dunia Yang Sedang berubah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

9 comments: