A. Zaman Penjajahan
Masa Penjajahan Belanda
Pada
tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619
menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang
ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar”
pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC. Pada Maret 1688,
tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi
pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor
perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan
Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar
yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa.
Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan.
Tujuan pendirian pers
masa itu :
Untuk menegakkan penjajahan
Menentang pergerakan rakyat
Melancarkan perdagangan
Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini,
surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri
dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan
rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang
mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di
zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan
karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.
B.
Awal
Kemerdekaan (1942-1945)
Pers di
awal kemerdekaan dimulai pada saat jaman jepang. Dengan munculnya ide bahwa
beberapa surat kabar sunda bersatu untuk menerbitkan surat kabar baru Tjahaja
(Otista), beberapa surat kabar di Sumatera dimatikan dan dibuat di Padang Nippo
(melayu), dan Sumatera Shimbun (Jepang-Kanji). Dalam kegiatan penting mengenai
kenegaraan dan kebangsaan Indonesia, sejak persiapan sampai pencetusan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sejumlah wartawan pejuang dan pejuang
wartawan turut aktif terlibat di dalamnya. Di samping Soekarno, dan Hatta,
tercatat antara lain Sukardjo Wirjopranoto, Iwa Kusumasumantri, Ki Hajar
Dewantara, Otto Iskandar Dinata, G.S.S Ratulangi, Adam Malik, BM Diah, Sjuti
Melik, Sutan Sjahrir, dan lain-lain.
Penyebarluasan
tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan oleh wartawan-wartawan
Indonesia di Domei, di bawah pimpinan Adam Malik. Berkat usaha
wartawan-wartawan di Domei serta penyiar-penyiar di radio, maka praktisi pada
bulan September 19945 seluruh wilayah Indonesia dan dunia luar dapat mengetahui
tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
RRI (Radio
Republik Indonesia) terbentuk pada tanggal 11 September 1945 atas prakasa
Maladi. Dalam usahanya itu Maladi mendapat bantuan dari rekan-rekan wartawan
lainnya, seperti Jusuf Ronodipuro, Alamsjah, Kadarusman, dan Surjodipuro. Pada
saat berdirinya, RRI langsung memiliki delapan cabang pertamanya, yaitu di
Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Surakarta, dan Surabaya.
Surat
kabar Republik I yang terbit di Jakarta adalah Nerita Indonesia, yang terbit
pada tanggal 6 September 1945. Surat kabar ini disebut pula sebagai cikal bakal
Pers nasional sejak proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, perkembangan pers republic sangat
pesat, meskipun mendapat tekanan dari pihak penguasa peralihan Jepang dan
Sekutu/Inggris, dan juga adanya hambatan distribusi.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Sumatera dan sekitarnya, usaha
penyebarluasan berita dilakukan mula-mula berupa pamflet-pamflet, stensilan,
sampai akhirnya dicetak, dan disebar ke daerah-daerah yang terpencil.
Pusat-pusatnya ialah di Kotaraja (sekarang Banda Aceh), Sumatera Utara di Medan
dimana kantor berita cabang Sumatera juga ada di Medan, lalu Sumatera Barat di
Padang, Sumatera Selatan di Palembang. Selain itu, di Sumatera muncul surat
kabar-surat kabar kaum republik yang baru, di samping surat surat kabar yang
sudah ada berubah menjadi surat kabar Republik, dengan nama lama atau berganti
nama.
C. Setelah Indonesia Merdeka (1945-1959)
- Setelah Proklamasi Kemerdekaan
RI
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Sulawesi dan sekitarnya, kalangan
pers selalu mendapat tekanan-tekanan, seperti yang dialami Manai Sophiaan yang
mendirikan surat kabar Soeara Indonesia di Ujung Pandang. Di Manado dan sekitarnya
(Minahasa) tekanan dari pihak penguasa pendudukan selalu dialami oleh kalangan
pers. Di daerah terpencil, seperti Ternate yang merupakan daerah yang pertama
kali diduduki oleh tentara Sekutu, para pejuang di kalangan pers tetap
mempunyai semangat tinggi.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa dan sekitarnya, pertumbuhan
pers paling subur, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di wilayah RI
ini. Hal itu disebabkan jumlah wartawan yang lebih banyak dan juga karena pusat
pemerintahan RI ada di Jawa. Pusat-pusatnya, adalah di Jakarta, Bandung,
Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Solo, dan Surabaya.
Sementara
itu, para wartawan dan penerbit sepakat untuk menyatukan barisan pers nasional,
karena selain pers sebagai alat perjuangan dan penggerak pembangunan bangsa.
Kalangan pers sendiri masih harus memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi
masa kini dan masa mendatang. Untuk itulah, maka kalangan pers membutuhkan
wadah guna mempersatukan pendapat dan aspirasi mereka. Hal tersebut terwujud
pada tanggal 8-9 Februari 1946, dengan terbentuknya Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) di Solo atau Surakarta.
- Setelah Agresi Militer
Setelah
agresi militer Belanda 1 pada tanggal 21 Juli 1947, keadaan pers republik
bertambah berat dan sulit. Kegiatan penerbitan dan penyiaran waktu itu
mengalami pengekangan dan penekanan yang berat, karena pihak penguasa Belanda
bisa secara tiba-tiba langsung menyerbu ke kantor redaksi atau percetakan surat
kabat yang bersangkutan, sekaligus menangkap pemimpin redaksi maupun wartawan
surat kabar tersebut. Pihak penguasa Belanda mengusahakan penerditan non
republik dibantu oleh kaum separatis Pro Belanda. Usaha tersebut dilakukan
dengan tujuan untuk melancarkan propaganda sekaligus politik adu dombanya, yang
dapat menumbuhkan kebingungan dan kepanikan di kalangan masyarakat luas.
Sewaktu
pusat Pemerintahan RI pindah ke Yogyakarta, kantor berita Antara pusat turut
pindah di bawah pimpinan Adam Malik Batubara, dan KB Antara Jakarta menjadi
cabang yang dipimpin oleh Mochtar Lubis, Ibnu Muhammad Arifin, dan Wan Asa
Bafagih. Ini berakibat juga pindahnya sebagian tokoh-tokoh pers Republik ke
Pusat Pemerintahan RI yang baru tersebut.
Keadaan
Republik Indonesia bertambah suram lagi sewaktu pada tanggal 19 Desember 1948 penguasa
Belanda berhasil menduduki kota Yogyakarta. Penguasa Belanda dan kaum separatis
pro Belanda semakin berani bertindak kekerasan dan melakukan penahanan terhadap
para pejuang dan kalangan pers (wartawan) Republik. Pada masa itu jumlah
wartawan sedikit, umumnya para wartawan tersebut ditangkap dan dipenjarakan
sebagai tahanan politik. Para wartawan yang berhasil lolos ada yang keluar kota
dan ada juga yang ikut bergerilya bersama TNI di pedalaman dan di desa-desa
terpencil. Meski begitu, mereka tetap mengusahakan penerbitan berupa stensilan.
Usaha
penerbitan pers RI juga diramaikan oleh partisipasi pihak lain, seperti;
kalangan pers dari golongan peranakan Cina dan keturunan Arab, ditambah dari
pihak TNI di daerah-daerah tertentu dan yang terakhir adalah pemerintah RI
sendiri mengusahkan penerbitan dengan membantu pembiayaan usaha penerbitan pers
oleh kalangan pers (wartawan) Republik.
D.
Masa
Orde Lama/ Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Di masa
awal pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, surat kabar dan majalah yang tidak
bersedia ikut serta dalam gelombang Demokrasi Terpimpin harus menyingkir
atau disingkirkan. Semakin lama peraturan ini semakin ketat. Di Jakarta, keluar
larangan berpolitik dalam segala bentuk termasuk dalam bentuk tulis-menulis.
Khusus mengenai pers ada Sembilan ketentuan yang salah satunya adalah pers dan
alat-alat penyiaran lainnya dilarang melakukan penyiaran kegiatan politik yang
langsung dapat mempengaruhi haluan Negara, dan tidak bersumber pada badan
pemerintahan yang berwenang untuk itu.
SIT adalah Surat Izin Terbit dan SIC
adalah Surat Izin Cetak yang pada masa Demokrasi Terpimpin sukar
mendapatkannya. Semua penerbit pada tahun 1960 diwajibkan mengajukan permohonan
SIT, sebagai pengesahan dillakukannya kegiatan penyiaran. Pada bagian bawah
permohonan SIT tercantum 19 pasal pernyataan yang mengandung janji penanggung
jawab surat kabar tersebut yaitu jika ia diberi SIT akan mendukung jawab surat
kabar tersebut yaitu jika ia diberi SIT akan mendukung Manipol-Usdek dan
akan mematuhi pedoman yang telah dan akan dikeluarkan oleh penguasa. Pernyataan
ini dengan mudah dipergunakan oleh penguasa sebagai alat penekan surat kabar.
PWI
sebagai satu-satunya organisasi wartawan yang diakui pemerintah di masa Demokrasi
Terpimpin dikelola oleh wartawan-wartawan berpaham komunis dan yang bersimpati
pada paham ini. PKI berusaha menguasai PWI dengan sekuat tenaga karena melalui
PWI, SPS, dan Pancatunggal SIT dan SIC dikeluarkan. Dengan demikian dapat
menentukan siapa yang bisa diberi SIT dan SIC.
BPS
singkatan dari Badan Pendukung/Penyebar Soekarnoisme. Badan ini dibentuk
untuk menandingi organisasi yang berinduk pada PKI. Tokohnya yang terkenal
adalah Sajuti Melik BPS tidak menyetujui Nasakaom tetapi setuju dengan Nasasos
(Nasionalis, Agama, Sosialis). Koran pendukung BPS harus bersedia memuat
tulisan Sajuti Melik sebagai usaha mengimbangi dan mengadakan perlawanan PKI.
BPS ditentang PKI dengan tuduhan BPS hendak mengadakan PWI tandingan. Sehingga
perang pena dan fitnah pun terjadi.
Sewaktu
menerbitkan Berita Yudha, Jenderal Ahmad Yani menyadari di masa
Demokrasi Terpimpin itu akan sangat membahayakan masyarakat apabila tidak ada
lagi pegangan dan hanya mendapat satu sumber berita. Saat itu hanya ada suara
dari PKI, karena itu perlu diambil alih dengan segera harian pendukung BPS
Berita Indonesia dan mengganti namanya Berita Yudha dengan motto: Untuk
Mempertinggi Ketahanan Revolusi Indonesia. Sedangkan Jenderal A. H Nasution
juga menerbitkan surat kabar bernama Angkatan Bersenjata dengan inti tujuan
yang sama.
Beberapa
factor penunjang keberhasilan PKI dalam bidang pers dan media massa yaitu:
a.
Disiplin kerja. Dengan disiplin kerja, mereka bersedia menyingkirkan
pendapat pribadi dengan patuh pada indtruksi atasan.
b.
Jaminan Sosial. Mereka mendapat jaminan dalam
kehidupannya.
c.
Hubungan dengan fungsionaris/tokoh partai. Hubungan
ini akan mempermudah control atas tiap anggota.
E.
Masa
Orde Baru/ Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Selama
masa 4 tahun pertama pemerintahan Orde Baru, meski pemerintah menghadapi
berbagai masalah stabilitas dan rehabilitasi keamanan, politik pemerintah dan
ekonomi, telah diisi dengan langkah-langkah awal peletakan kerangka dasar bagi
pembangunan pers Pancasila.
Sebagai
langkah awal dalam usaha merumuskan kehidupan pers nasional sesuai dengan dasar
Negara Pancasila dan UUD 1945, adalah dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS No.
XXXII/MPRS/1966 pada tanggal 6 Juli 1966. Kalangan pers menyambut keluarnya
ketetapan MPRS tersebut dengan pencetusan Deklarasi Wartawan Indonesia, yang
dihasilkan oleh konferensi Kerja PWI di Pasir Putih Jawa Timur pada tanggal
13-15 Oktober 1966.
Setelah
DPR berhasil merealisasikan UU No. 11/1966 sebagai UU Pokok Pers pada tanggal
12 Desember 1966, masalah selanjutnya adalah mengenai kesepakatan dalam
penafsiran dari UU Pokok Pers tersebut, terutama masalah fungsi, kewajiban dan
hak pers itu sendiri.
Dalam
usaha memantapkan penafsiran serta pelaksaan UU Pokok Pers dalam praktiknya,
amak dibentuklah Dewan Pers. Dewan Pers merupakan pendamping pemerintah untuk
bersama-sama membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional.
Tahap
selanjutnya adalah tahap pemantapan menuju tahap pemapanan diri dalam pers
nasional. Pada tahap ini upaya yang dilakukan adalah penerapan mekanisme
interaksi positif antara pers, masyarakat dan pemerintah.
Pada masa
pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah.
Pers dipaksa untuk memuat setiap berita harus tidak boleh bertentangan dengan
pemerintah, di era pemerintahan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih
terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan
antar fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk
pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak
sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola
media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers.
Terjadinya
pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan
ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan
bertanggung jawab secara hukum. Ini adalah contoh pers yang otoriter yang di
kembangkan pada rezim orde baru.
F.
Era
Reformasi
Suatu
pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada
tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala
bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu.
Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi
masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan
ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini,
pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi
yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini
publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan
penyelenggara negara.
Peran
inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik oleh pers Indonesia.
Setidaknya, antusias responden terhadap peran pers dalam mendorong pembentukan
opini publik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan bangsa selama ini
mencerminkan keberhasilan tersebut.
Setelah
reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar
biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya
media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian
pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia.
Pers yang
bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang
demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik.
Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu
hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul
ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap
mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers
diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna
agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai
informasi tentang jalannya pemerintahan.
Sayangnya,
berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi
ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur
pendidikan. Arus liberalisasi yang menerpa pers, menyebabkan Liberalisasi
ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau pemuatan rubrik di media
massa sangat kental dengan upaya komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak
tercermin dalam tampilan media massa saat ini. Sebagai dampak dari
komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap
semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun
menjadi sajian sehari-hari.
Keterkaitan fungsi Pers dengan
praktek demokrasi di Indonesia (demokrasi Parlementer, Terpimpin, Pancasila dan
Reformasi)
Demokrasi
Parlementer
Masa ini merupakan masa
pemerintahan demokrasi liberal. Pada masa ini banyak didirikan partai politik
dalam rangka memperkuat system pemerintahan parlementer, pers dijadikan
propaganda parpol. Beberapa partai politik memiliki media/ Koran.
Demokrasi
Terpimpin
Pers tunduk sepenuhya
pada peraturan pemerintah, pers dimanfaatkan sebagai alat revolusi dan
penggerak masa. Pers yang tidak mendukung pemerintah akan disingkirkan, dan
aturan-aturan mengenai pers diperketat. Sehingga fungsi check and balance
terhadap penyelenggaraan negara oleh pemerintah tidak terjadi.
Demokrasi
Pancasila
Awalnya bagus, mengikis
dan memberitakan kebobrokan orde lama namun hal itu tidak bertahan begitu
lama karena segera dikendalikan oleh
penguasa dengan dikeluarkannya UU no 11 tahun 1966 tentang pokok-pokok pers.
Pers di era pemerintahan Soeharto,
kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo,
ketimbang guna membangun keseimbangan antar fungsi eksekutif, legislatif,
yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Dibentuk dewan pers yang
merupakan perpanjangan dari tangan pemerintah orde baru. Pers diperketat
pengawasannya, dan dibatasi oleh kepentingan pemerintah.
Reformasi
Era reformasi telah
membuka kesempatan bagi pers Indonesia untuk mengeksplorasi kebebasan.
Akibatnya ketiadaan otoritas yang memiliki kewenangan untuk menindak pers yang
telah melampaui batas. Namun hal positive nya adalah dalam era Reformasi, pers
Nasional benar - benar bebas mengkritik pemerintah dengan keras. Wartawan
sebagai pemberi informasi kepada rakyat tidak takut lagi pada pemerintah.
Mereka ini benar - benar menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Dahulu
wartawan Indonesia dipaksa untuk memberitakan suatu sumber berasal dari
pemerintah. Fungsi control terhadap penyelenggaraan negara berjalan dengan
baik, menjauhkan dari praktek system politik yang otoriter.
Fungsi Pers secara umum (UU No. 40
Tahun 1999)
Jawab
:
Pers
adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan
jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara, gambar, suara dan
gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 1
UU No. 40 Tahun 1999). Fungsi umum pers
menurut UU No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dan 2 adalah Pers Nasional mempunyai
fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol social serta
dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Pers
Nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut :
a. memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui
b. menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak
Asasi
Manusia, serta menghormat kebhinekaan
c. mengembangkan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. melakukan
pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan
umum
e. memperjuangkan
keadilan dan kebenaran
Secara
umum fungsi Pers meliputi hal - hal sebagai berikut :
a. Fungsi
menyiarkan informasi (to inform) :
menyiarkan informasi merupakan fungsi pers yang paling utama. Khalayak ramai
mau berlangganan atau membeli surat kabar karena memerlukan informasi tentang
sebuah persitiwa yang terjadi dan sebagainya.
b. Fungsi
mendidik (to educate) : sebagai
saranan pendidikan massa, surat kabar dan sebagainya memuat tulisan-tulisan
yang mengandung ilmu pengetahuan sehingga para pembaca bertambah
pengetahuannya.
c. Fungsi
menghibur (to entertain) : hal-hal
yang bersifat hiburan sering ditampilkan di media massa untuk mengimbangi
berita-berita tentang hal-hal berat.
d. Fungsi
mempengaruhi (to influence) : dengan
fungsi ini pers menjadi begitu penting dalam sebuah kehidupan masyarakat bahkan
bangsa sekalipun. Biasanya artikel-artikel yang terkait dengan fungsi ini ada
pada kolom tajuk rencana, opini dan berita-berita.
e. Fungsi
menghubungkan dan menjembatan (to mediate)
: pers mempunyai fungsi sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan
pemerintah atau sebaliknya. Komunikasi yang tidak dapat tersalurkan melalui
jalur resmi atau kelembagaan dapat dialihkan via pers.
Fungsi dan peranan Pers berdasarkan
ketentuan Pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Berdasarkan fungsi dan
peranan pers diatas, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat
demokrasi (the fourth estate) setelah
lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik
yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat
dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari
pemerintah. Sulit dibayangkan bagaimana peranan pers tersebut dapat dijalankan
apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers.
Sekarang tidak lagi
karena keberadaan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers telah
mengamatkan kebebasan mutlak. Lahirnya UU tersebut sebagai pengejawantahan
kemerdekaan pers yang bebas dan bertanggungjawab. Peraturan itu sebagai
landasan legal bagi media dalam memberitakan segala hal, termasuk mengkritik
negara, kontrol sosial, pendidikan dan hiburan bagi masyarakat.
Melaksanakan kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara
dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan
menggunakan media cetak, elektronik dan media lainnya yang tertuang dalam pasal
1 butir 1 UndangUndang Pers.
Sumber Referensi :
UU
Nomor 40 Tahun 1999
http://id.shhttp://id.shvoong.com/law-and-politics/1785809-fungsi-dan-peranan-pers-di/#ixzz1vJp6rCLK
http://id.shvoong.com/law-and-politics/1785809-fungsi-dan-peranan-pers-di/#ixzz1vJp6rCLK
http:///www.sejarahpersdiIndonesia.com
apakah ada buku/ebook yang berisikan tentang sejarah pers di Indonesia? jika ada boleh minta link/judul? terima kasih
ReplyDeleteFatimah malik ar'asy.Http://www.abdulmalikarasy.wordpress.com minta bantuan pencarian arsip.untuk kemenangan fatimah
ReplyDeletewah terimakasih referensinya.salam kenal juga saya aldy juga penulis (masih belajar), jangan lupa follow blog saya di aldyws.blogspot.co.id
ReplyDeleteterimakasih
Min. Mau tanya, mungkin dulu sebelum adanya mesin rekam suara atau recording. Dengan cara apa pers indonesia menyalin wawancara dari nara sumber.. Mohon bantu ya.
ReplyDeleteRebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
ReplyDeletehingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009
format power pointnya nggak ada ya,
ReplyDeleteformat power pointnya nggak ada ya,
ReplyDeleteEskişehir
ReplyDeleteDenizli
Malatya
Diyarbakır
Kocaeli
FBQ
tekirdağ evden eve nakliyat
ReplyDeleteşırnak evden eve nakliyat
bitlis evden eve nakliyat
aksaray evden eve nakliyat
karaman evden eve nakliyat
TUDZ
0B9D8
ReplyDeleteİzmir Parça Eşya Taşıma
Rize Lojistik
Nevşehir Parça Eşya Taşıma
Diyarbakır Lojistik
Niğde Lojistik
F2B8A
ReplyDeleteBursa Evden Eve Nakliyat
Nevşehir Evden Eve Nakliyat
clenbuterol
İstanbul Evden Eve Nakliyat
Ünye Evden Eve Nakliyat
Muş Evden Eve Nakliyat
Şırnak Evden Eve Nakliyat
Kırıkkale Evden Eve Nakliyat
Tekirdağ Cam Balkon
91FC5
ReplyDeleteÇerkezköy Sineklik
Siirt Lojistik
Kütahya Evden Eve Nakliyat
Balıkesir Şehirler Arası Nakliyat
Çerkezköy Çamaşır Makinesi Tamircisi
Çerkezköy Oto Elektrik
Ünye Çelik Kapı
Balıkesir Lojistik
Afyon Lojistik
7BA22
ReplyDeleteAksaray Şehir İçi Nakliyat
Ardahan Şehir İçi Nakliyat
Aydın Şehir İçi Nakliyat
Çerkezköy Ekspertiz
Çerkezköy Bulaşık Makinesi Tamircisi
Niğde Evden Eve Nakliyat
Karaman Lojistik
Kütahya Şehir İçi Nakliyat
Ünye Yol Yardım
4CEAA
ReplyDeleteKastamonu Şehirler Arası Nakliyat
Samsun Parça Eşya Taşıma
Çerkezköy Kombi Servisi
Telcoin Coin Hangi Borsada
Bartın Şehirler Arası Nakliyat
Antep Parça Eşya Taşıma
Silivri Boya Ustası
Tesla Coin Hangi Borsada
Karabük Şehir İçi Nakliyat
56EBB
ReplyDeleteÇerkezköy Fayans Ustası
Denizli Şehirler Arası Nakliyat
Hakkari Şehir İçi Nakliyat
Zonguldak Şehirler Arası Nakliyat
Adıyaman Şehir İçi Nakliyat
Afyon Evden Eve Nakliyat
Tunceli Şehirler Arası Nakliyat
Erzurum Parça Eşya Taşıma
Referans Kimliği Nedir
56B82
ReplyDeleteKripto Para Nedir
order steroid cycles
Gümüşhane Evden Eve Nakliyat
Niğde Evden Eve Nakliyat
testosterone propionat
sarms
turinabol
Osmaniye Evden Eve Nakliyat
Trabzon Evden Eve Nakliyat
E5D28
ReplyDeleterastgele görüntülü sohbet uygulaması
muğla sohbet siteleri
kastamonu parasız sohbet
kütahya sohbet muhabbet
çorum ücretsiz sohbet uygulaması
uşak kadınlarla ücretsiz sohbet
ankara sesli sohbet mobil
rize rastgele sohbet odaları
mobil sohbet chat
D627A
ReplyDeleterize parasız görüntülü sohbet
Tokat Rastgele Sohbet Uygulaması
sohbet
Aydın Ücretsiz Sohbet Odaları
bartın görüntülü sohbet siteleri ücretsiz
van en iyi görüntülü sohbet uygulamaları
Bayburt Yabancı Görüntülü Sohbet
sesli sohbet sesli chat
yabancı canlı sohbet
CC735
ReplyDeleteerzurum görüntülü sohbet ücretsiz
yozgat bedava görüntülü sohbet
zonguldak sesli sohbet odası
kütahya kadınlarla ücretsiz sohbet
muğla canlı ücretsiz sohbet
mardin rastgele canlı sohbet
Sivas Kadınlarla Rastgele Sohbet
muğla sesli görüntülü sohbet
tunceli parasız sohbet siteleri
65CA2
ReplyDeleteClubhouse Takipçi Satın Al
Kripto Para Madenciliği Siteleri
Bitcoin Üretme
Görüntülü Sohbet
NWC Coin Hangi Borsada
Binance Referans Kodu
Coin Kazanma Siteleri
Soundcloud Beğeni Hilesi
Mexc Borsası Güvenilir mi
AA9F7
ReplyDeleteFlare Coin Hangi Borsada
Bitcoin Madenciliği Siteleri
Bulut Madenciliği Nedir
Tumblr Takipçi Hilesi
Ceek Coin Hangi Borsada
Sohbet
Snapchat Takipçi Satın Al
Gate io Borsası Güvenilir mi
Periscope Beğeni Satın Al
6DD78
ReplyDeletewallet avax
desktop ledger live
arculus wallet web
arculus
wallet dcent
wallet ledger live
web trezor
ellipal wallet web
web bitbox wallet
A0E82
ReplyDeleteVize
Karesi
Dulkadiroğlu
Bayramören
Bozüyük
Adana
Dazkırı
Doğanşehir
Korgan
7224907AFE
ReplyDeletebot basma tiktok