Model
–model system politik
13.1
Sistem Politik Otokrasi Tradisional
Factor kebaikan bersama menyangkut pemahaman
mengenai dua hal, yaitu persamaan dan kebebasan politik individu. Lalu system
politik otokrasi tradisional ditandai dengan ciri-ciri berikut. Kurang
menekankan pada persamaan tetapi menekankan pada stratifikasi ekonomi,
kebebasan politik individu kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada perilaku
yang menuruti kehendak kelompok kecil penguasa, kebutuhan moril dan nilai-nilai
moral lebih menonjol dari kebutuhan materiil dan lebih menekankan pada
kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan daripada individualisme.
Hubungan
kekuasaan
Kekuasaan dalam system ini cenderung bersifat
pribadi, negative, dan sebagian kecil lagi bersifat consensus. Otokrat biasanya
adalah seorang raja, sultan atau emir yang tak hanya mempunyai peranan simbolis
yang tinggi, tetapi juga kekuasaaan nyata karena ia merupakan personifikasi
identitas bersama, dan lembaga politik yang ada. Walaupun dalam kenyataan, ia
menyerahkan pelaksanaan pemerintahan kepada para pejabat yang menjadi
pembantunya. Kualitas pribadinya sangat menentukan cara dan corak pelaksanaan
kekuasaan dalam system ini.
legitimasi
kewenangan
Kewenangan otokrat bersumber dan berdasar tradisi.ia
memiliki kewenangan karena ia merupakan keturunan dari pemimpin terdahulu.para
pendahulunya dipandang oleh masyarakat sebagai orang yang harus memerintah
karena asal usul dan kualitas pribadinya.kepercayaan dan tradisi ini selalu
dipelihara dan dipertahankan oleh keturunan otokrat dengan berbagai
cara,seperti mitos,legenda,dan symbol-simbol tertentu.pada pihak lain,anggota
masyarakat mengakui dan mentatati kewenangan otokrat karena tradisi yang turun
temurun.
13.2
Sistem Politik Otoriter
Sistem politik totaliter sangat menekankan consensus
total di dalam masyarakatnya tetapi konflik total pula dengan musuhnya di dalam
negeri maupun di luar negeri. Namun, untuk mencapai consensus total tidak hanya
dilakukan dengan indoktrinasi ideologi, tetapi juga dengan pelaksanaan
kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam.
·
Komunis
Kebaikan
Bersama
System ini ditandai dengan prinsip sama rata sama
rasa dalam bidang ekonomi, dan sekularisme, yang radikal tatkala agama
digantikan dengan ideology komunis yang bersifat doktriner dan esktatologis.
Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkritik penguasa partai
tidak dijamin, tetapi sangat menekankan pada kemerdekaan nasional dan bebas
dari penindasan asing. Selain itu, berupaya keras menjamin kebutuhan materiil
khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai pelaksanaan prinsip sama rata
sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai perwujudan sekularisme radikal yang
memandang tujuan-tujuang yang bersifatr materiil mengandung kepuasan moral.
Jadi, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, Negara,
dan bangsa (kolektivisme).
Hubungan
Kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini dimonopoli dan
dilaksanakan secara sentral dengan partai tunggal. Kekuasaan peksaan yang dilaksanakan
oleh militer dan polisi rahasia lebih menonjol daripada kekuasaan consensus.
Legitimasi
Kewenangan
Dasar kewenangan pemimpin dalam sistem ini berupa
peranan mereka sebagai ideologi, yaitu penafsir dan pelaksana ideologi yang
bersifat doktriner, dan eskatalogis
13.3
Sistem politik demokrasi
Dari sudut pandang structural, system politik
demokrasi secara ideal ialah system politik yang memelihara keseimbangan antara
konflik dan consensus. Artinya, demokrasi memungkinan perbedaan pendapat,
persaingan, dan diantara individu dan kelompok, individu dan pemerintah,
kelompok dan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah.
Akan tetapi, demokrasi hanya akan menolerir konflik
yang tidak menghacurkan system. Untuk itu, system politik demokrasi menyediakan
mekanisme dan prosedur yang mengatur dan menyalurkan konflik sampai pada
“penyelesaian” dalam bentuk kesepakatan (consensus). Prinsip ini pula yang
mendasari pembentukan identitas bersama, hubungan kekuasaan, legitimasi
kewenagnan, dan hubungan politik dengan ekonomi.
Legitimasi
kewenangan
Prinsip kewenangan dan legitimasi dalam system
bersifat procedural (rule of law) yang diatur dalam konstitusi. Artinya
penguasa mendapatkan kewenangan berdasarkan prosedur yang disusun dalam
konstitusi atau peraturan perundang-undangan, sedangkan anggota masyarakat
menaati kewenangan penguasa karena penguasa dipilih atau diangkat berdasarkan
prosedur yang ditetapkan dalam konstitusi atau peraturan perundang-undangan.
Dalam konstitusi biasanya diatu hak-hak warga Negara, seperti kebebasan
berbicara dan berasosiasi, kebebasan menjalankan ibadah, hak menjalankan usaha
ekonomi, hak akan keadilan, hak mendapatkan pelayanan dari pemerintah, memilih
pejabat Negara, mengajukan aspirasi, dan mengontrol pemerintah. Pelaksanaan
hak-hak ini akan melahirkan konflik.
Pada pihak lain, dalam konstitusi atau peraturan
perundang-undangan juga diatur kewajiban warga Negara, seperti menghargai hak
orang lain, menaati peraturan yang ditetapkan dan ditegakkan oleh pemerintah,
membayar pajak dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Kewajiban-kewajiban ini akan melahirkan consensus. Dengan demikian, konstitusi
atau peraturan perundang-undangan sebagai prinsip kewenagnan dan legitimasi
juga menggunakan pola keseimbangan antara konflik dan consensus.
13.4
Negara Berkembang
Negara ini sesuai dengan namanya merupakan Negara
yang sedang berkembang. Oleh karena itu, system politik juga sedang mencari
bentuk yang selaras dengan tingkat perkembangan masyarakat maupun kultur dan
struktur masyarakatnya. Masalah yang dihadapi oleh masyarakat-negara yang
sedang berkembang tidak hanya struktur masyarakat yang sangan majemuk secara
cultural sehingga sukar menciptakan suatu identitas yang disepakati bersama,
tetapi juga masyarakat-negara macam apa yang hendak mereka ciptakan (kebaikan
bersama)
Dalam masyarakat ini pemerintah (eksekutif) sangat
berperan dalam mengembangkan identitas bersama dan merumuskan kebaikan bersama
maupun dalam melakukan pembangunan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan
msyarakatnya. Kekuasaan pemerintah dan campur-tangan pemerintah yang begitu
luas dalam masyarakat pada satu pihak berhasil meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, pada pihak lain menyebabkan
kelompok politik, seperti partai, kelompok kepentingan dan media massa berperan
sebagi pendukung saja. Dengan demikian, hubungan kekuasaan lebih bersifat
paksaan daripada consensus. Erat kaitannya dengah hubungan kekuasaan ini berupa
prinsip kewenangan dan legitimasi yang juga belum menemukan pola yang sesuai
karena dalam masyarakat ini prosedur dan mekanisme penetapan siapa yang
memerintah masih ditetapkan secara sepihak oleh kelompok yang berkuasa.
No comments:
Post a Comment