Pancasila sebagai suatu ideologi mengandung nilai-nilai yang
disaring dan digali dari nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut memberikan pengaruh bentuk sikap dan perilaku yang
positif. Nilai dapat diartikan sebagai kualitas atau isi dari sesuatu. Sesuatu
dikatakan bernilai apabila mempunyai kegunaan, keberhargaan (nilai kebenaran),
keindahan (nilai estetis), kebaikan (nilai moral atau etis) maupun mengandung
unsur religius (nilai agama). Sesuatu yang bernilai akan selalu dihargai dan
dihormati di manapun sesuatu itu berada.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dapat dibagi rnenjadi
tiga, yaitu:
a.
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur
manusia.
b.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia
untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas.
c.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.
Sedangkan nilai kerohanian dapat diperinci menjadi empat macam,
yaitu:
a.
Nilai kebenaran/ kenyataan, yaitu nilai yang bersumber dari pada
unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b.
Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada unsur rasa
manusia
c.
Nilai kebaikan atau nilai Moral, yaitu nilai yang bersumber pada
unsur kehendak/ kemauan manusia.
d.
Nilai religius, merupakan nilai ketuhanan, kerohanian tertinggi
dan mutiak. Nilai ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa “
mengandung dua pengertian pokok, yaitu tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, yaitu zat yang maha kuasa, yang menciptakan
alam semesta. Oleh karena itu, Tuhan sering disebut Causa Prima, yaitu penyebab
pertama yang tidak disebabkan lagi. Tuhan. selaku causa prima mempunyai sifat
yang abadi, yang sempurna, yang kuasa, tidak berubah, tidak terbatas, dzat yang
mutlak yang adanya tidak terbatas, pengatur segala tertib alam. Sedangkan Yang
Maha Esa dapat diartikan yang Mahasatu atau yang Mahatunggal, dan tidak ada
yang mempersekutukan-Nya.
Dengan demikian, Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian
bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan: Yang Maha Esa, Tuhan
Pencipta Alam Semesta beserta isinya. Kepercayaan dan ketaqwaan tersebut
mengandung pengertian selalu berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya. menurut ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing.
Untuk memperkuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka dalam UUD
1945 Pasal 29 ayat 1 disebutkan “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha
Esa” dan ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Secara
rinci nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah:
§ Adanya
sikap percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
§ Kepercayaan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaannya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
§ Mengembangkan
sikap hormat-menghormati dan bekerjasama antarpemeluk beragama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§ Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan penganut kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
§ Hubungan
antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak asasi yang paling hakiki.
§ Tiap-tiap
penduduk mempunyai kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
§ Tidak
memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain.
§ Tiap-tiap
penduduk mempunyai kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing
2.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan sifat hakiki
manusia sebagai makhluk sosial (homo socius). Kemanusiaan berasal dari kata
manusia, yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan melengkapi
manusia dengan jasmani dan rohani, yang keduanva merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan dan sering disebut pribadi manusia.
Adil dalam pengertian yang objektif diartikan sebagai apa
adanya. Seseorang dikatakan adil apabila memberikan kepada seseorang sesuai
dengan haknya. Memperlakukan seseorang dengan pilih kasih dan berat sebelah
bisa dikatakan sebagai perlakuan tidak adil.
Beradab berasal dari kata adab yang diartikan budaya, sedangkan
beradab berarti berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah
lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Dan nilai budaya merupakan
nilai-nilai yang luhur yang dijunjung tinggi oleh manusia. Oleh sebab itu,
nilai-nilai luhur tersebut dapat dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan
sehari-hari.
Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan suatu kebulatan
pengertian yang lengkap tentang manusia. Hal ini berarti di samping sebagai
makhluk individu manusia juga sebagai makhluk sosial, di mana keduanya harus
ditempatkan pada tempat yang sesuai. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat
pula diartikan sebagai suatu penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat
manusia yang luhur, tanpa membeda-bedakan perbedaan keyakinan hidup, status
sosial, politik, ras, warna kulit, keturunan, bahasa, agama, budaya,
adat-istiadat maupun suku. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebagai berikut:
§ Mengakui
dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
§ Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban tanpa membeda-bedakan agama dan
kepercayaan, suku, ras, keturunan, adat, status sosial, warna kulit, jenis
kelamin, dan lain sebagainya.
§ Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap tenggang rasa (tepo
seliro).
§ Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
§ Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
§ Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
§ Berani
membela kebenaran dan keadilan dengan penuh kejujuran.
§ Bangsa
Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
§ Mengembangkan
sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3.
Sila Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia terdiri dari dua kata yang penting
yaitu persatuan dan Indonesia. Persatuan berasal dari kata satu, yang berarti
utuh, tidak pecah-belah. Sedangkan persatuan mengandung pengertian disatukannya
berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan. Keanekaragaman
masyat:akat Indonesia diharapkan dapat diserasikan menjadi satu dan utuh, tidak
bertentangan antara yang satu dengan yang lain.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persatuan Indonesia
mengandung arti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan
yang didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang
merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia mengandung arti kebangsaan
(nasionalisme), yaitu bangsa Indonesia harus memupuk persatuan yang erat antara
sesama warga negara, tanpa membeda-bedakan suku atau golongan serta berdasarkan
satu tekad yang bulat dan satu cita-cita bersama.
Dengan demikian, secara lebih rinci sila Persatuan Indonesia
mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
§ Dapat
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
§ Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
§ Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
§ Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
§ Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
§ Mengembangkan
persatuan berdasar Bhineka Tunggal Ika.
§ Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Untuk menjelaskan sila ini ada beberapa kata perlu dipahami,
yaitu kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Kerakyatan
berasal dari kata “rakyat” yang berarti sekelompok manusia yang mendiami suatu
wilayah tertentu. Kerakyatan berarti suatu prinsip yang mengakui bahwa
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan juga sering disebut
kedaulatan rakyat. Hal ini berarti rakyatlah yang berkuasa, rakyatlah yang
memerintah atau sering disebut dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Hikmat kebijaksanaan mempunyai arti suatu sikap yang dilandasi
penggunaan akal sehat dan selalu mempertimbangkan kepentingan persatuan dan
kesatuan. Kepentingan rakyat akan dijamin dengan sadar, jujur dan bertanggung
jawab serta didorong itikad baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan berarti suatu tata cara yang khas bagi bangsa
Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak rakyat
sehingga tercapai keputusan berdasarkan mufakat. Pelaksanaan dari kebenaran
ini, memerlukan semangat mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan
kepentingan daerah, golongan maupun pribadi. Hal ini merupakan itikad yang baik
dan ikhlas dilandasi pikiran yang sehat, ditopang oleh kesadaran bahwa
kepentingan bangsa dan negara mengalahkan kepentingan yang lain.
Perwakilan berarti suatu tata cara untuk mengusahakan ikut
sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan negara. Bentuk keikutsertaan itu
ialah badan-badan perwakilan, baik pusat maupun daerah. Keanggotaan badan-badan
perwakilan itu ditentukan melalui suatu pemilihan yang bersifat langsung, umum,
bebas, dan rahasia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung arti bahwa rakyat dalam menjalankan
kekuasaannya, dilakukan melalui perwakilan. Keputusankeputusan yang diambil
oleh wakil-wakil rakyat dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh akal
sehat Berta penuh rasa tanggung jawab baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun
kepada rakyat yang diwakilinya.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah:
§ Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
§ Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
§ Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
§ Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
§ Dengan
itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil putusan
musyawarah.
§ Dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
§ Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
§ Keputusan
yang diambil harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
§ Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk menyalurkan aspirasinya.
5.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Keadilan sosial adalah keadaan yang berlaku dalam masyarakat di
segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Artinya, keadilan itu
tidak untuk golongan tertentu saja tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia,
tanpa membedakaan kekayaan, jabatan maupun suku tertentu. Keadilan sosial dapat
diartikan suatu pengaturan yang tepat dari suatu masyarakat nasional yang
bertujuan untuk memupuk dan mendorong perkembangan segenap kemampuan yang
setinggi mungkin dari seluruh kepribadian anggota masyarakat. Seluruh rakyat
Indonesia adalah setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia baik yang mendiami
wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga negara yang berada di negara
lain.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah setiap
rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik.
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengertian adil juga mencakup
pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mempunyai pengertian pada dua aspek tujuan hidup, yaitu :
§ Masyarakat
yang berkeadilan, yaitu kondisi masyarakat yang menunjukkan pada tata
kehidupan yang terpenuhi kebutuhan hidup manusianya dalam aspek rohani.
§ Masyarakat
yang berkemakmuran, yaitu kondisi masyarakat yang menunjukkan pada tata
kehidupan yang terpenuhi berbagai kebutuhan hidup dari segi material atau
jasmani.
Secara
rinci nilai-nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia adalah:
§ Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
§ Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Menghormati
hak orang lain.
§ Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
§ Tidak
menggunakan hak milik perorangan untuk memeras orang lain.
§ Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
§ Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum.
§ Suka
bekerja keras.
§ Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
§ Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan
sosial.
terima kasih saya jadi mengerti nilai nilai Pancasila
ReplyDelete